KSP Janji Akan Sampaikan Tuntutan Disabilitas Netra Wyata Guna ke Presiden

Staf ahli presiden KSP divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan kelompok disabilitas netra, soal penolakan status panti menjadi balai.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 17:30 WIB
Disabilitas Netra Wyata Guna

Liputan6.com, Bandung Staf ahli presiden KSP divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan kelompok disabilitas netra, soal penolakan status panti menjadi balai. Hal itu dikatakan oleh staf ahli presiden Sunarman Sukamto usai bertemu dengan kelompok disabilitas netra, penentang beralihnya fungsi Wyata Guna.

Sunarman mengatakan saat ini otoritasnya hanya mencatat tuntutan kelompok disabilitas netra dan keterangan dari pengelola Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). Namun untuk tindak lanjut ke depannya, Sunarman mengatakan, menunggu keputusan hasil rekomendasi yang harus dibicarakan lebih lanjut.

"Tapi yang jelas kita sangat apresiasi sudah ada kesepahaman, supaya tadi permintaan teman-teman kesepahaman ini segera diwujudkan pemulihan haknya. Karena yang jelas haknya teman-teman tidak boleh diabaikan. Yang jelas nanti kita akan lihat lagi kebijakan yang sudah ada, yang jelas jangan sampai hak teman-teman diabaikan. Hak pendidikan dan hak sosial yang lain, sama seperti dalam isi dari kesepahaman ini," kata Sunarman di Wyata Guna, Bandung, Rabu (22/1/2020).

Sunarman menjelaskan, selain mencari fakta soal tuntutan dari kelompok penyandang disabilitas penentang panti beserta kronologis pengusiran dan penjelasan dari pengelola balai Wyata Guna, mereka juga bertemu dengan pemerintah Jawa Barat. Intinya, sebut Sunarman, untuk mencari solusi soal pemenuhan hak dasar kelompok disabilitas netra yang terdampak aturan baru.

 

2 dari 2 halaman

Tuntutan Kelompok Penyandang Disabilitas

Sementara itu perwakilan penyandang disabilitas netra penentang alih status Wyata Guna dari panti menjadi balai, Rianto, berharap seluruh usaha untuk mengembalikan Wyata Guna menjadi panti telah diketahui oleh perwakilan presiden. Rianto berharap seluruh tuntutannya yakni semua penyandang disabilitas netra yang hendak menjalani pendidikan di Wyata Guna, segera terlaksana.

"Kita tadi lebih menegaskan biar janji staf kementrian itu, yang katanya mau mempertemukan dan memediasi kami dengan Pak Mensos biar cepat dilaksanakan. Kedua kami juga ingin lebih bapak presiden cepat - cepat turun menangani kasus ini. Soalnya ini merupakan kasus yang sudah lama , terutama bagi adik - adik kami disini yang pingin mengelola pendidikan formal maupun non formal. Yah percuma dari Kemensos hatinya enggak sosial gitu," ujar Rianto.

Rianto bersikukuh soal tuntutannya harus disampaikan kepada Menteri Sosial dan Presiden Jokowi, yaitu mencabut Permensos Tahun 2018 dan pemulihan status Wyata Guna. (Arie Nugraha)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya