Tolak Pemecatan Helmy Yahya, Satu Anggota Dewas TVRI Nyatakan Dissenting Opinion

Menurut Supra, dengan keberanian Helmy Yahya, maka harga siaran Liga Inggris dapat turun dan bisa tayang di TVRI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jan 2020, 18:23 WIB
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Arief Hidayat, anggota Made Ayu Dwie Mahenny, Maryuni Kabul Budiono, Pamungkas Trishadiatmoko dan Supra bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Satu dari lima anggota Dewas TVRI, yakni Supra Wimbarti, menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat atas pemecatan mantan Dirut TVRI Helmy Yahya.

Supra membeberkan alasannya tidak setuju atas pemecatan Helmy. Salah satunya adalah bahwa siaran Liga Inggris adalah program andalan TVRI saat ini, yang justru sangat diidamkan TV lain. 

"Kalau saya bertanya ke direksi, (Liga Inggris) ini adalah merupakan monster program atau killer program, yang tv lain swasta sebetulnya ingin membelinya,” kata Supra saat RDP dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/1/2020).

Menurut Supra, dengan keberanian Helmy Yahya, maka harga siaran Liga Inggris dapat turun dan bisa tayang di TVRI.

"Itu sebetulnya ada keinginan tv swasta lain, tapi tidak berani dengan uangnya. Di situlah peran saudara Helmy Yahya, bagaimana harga itu bisa sangat turun, itulah sebabnya saya mem-propose, mbok digali lagi oleh Dewas,” jelasnya. 

Terkait adanya potensi gagal bayar program Liga Inggris yang dibeberkan anggota Dewas yang lain, Supra menilai hal itu bisa dijelaskan apabila Dewas mau meminta penjelasan lebih detail kepada direksi. 

"Menurut direksi dan mantan dirut tidak gagal bayar, ada negosiasi tertentu yang saya tidak bisa menceritakan karena saya bukan pembela mereka, tapi itu harus di-explore lebih lanjut oleh Dewas, sebetulnya bagaimana,” ucapnya. 

Dia juga menyebut hal lain yang dipersoalkan Dewas terkait pemangkasan program berita untuk menutupi biaya Liga Inggris, Supra menyebut program berita memang selalu kurang sejak bertahun-tahun lalu. 

"Misalnya anggaran berita 2018-2020 diambil untuk diserap program lain,  saya berikan informasi anggaran direktur berita hanya seper sepuluh dari anggaran sama di TV swasta,” katanya.

"Mau ada Liga Inggris, maupun enggak ada, memang cepat habis. Memang kurang biayanya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Supra meminta agar Dewas mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan terkait dirut TVRI.

"Saya mohon dalam menyikapi surat pembelaan direktur utama TVRI, saya mengajak dewas memakai sila keempat pancasila, yaitu musyawarah sebagai dasar pembuatan keputusan. Namun sayangnya pada rapat kami terakhir, ditolak teman-teman saya,” ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pembelaan Helmy Yahya

Helmy Yahya (tengah) menunjukkan surat pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Pembelian hak siar Liga Inggris menjadi salah satu faktor penyebab pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut oleh Dewan Pengawas TVRI. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Helmy Yahya, Chandra Marta Hamzah mempertanyakan pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas, pasca-pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

"Dalam peraturan tidak disebutkan Dewan Pengawas mempunyai kewenangan mengangkat Plt. Dalam aturannya, Dewan Pengawas hanya berwenang mengangkat dan memberhentikan direksi," kata Chandra dalam konferensi pers yang gelar pihak Helmy Yahya di Jakarta, Jumat kemarin.

Chandra mengatakan, dalam surat pemberhentian Helmy tertulis kalimat pemberhentian dengan hormat yang dilayangkan Dewan Pengawas.

Kalimat itu, menurut Chandra, juga menimbulkan pertanyaan, sebab kata pemberhentian dengan hormat tidak dikenal dalam TVRI.

Selain itu jika memang diberhentikan dengan hormat, menurut dia, maka artinya tidak ada kesalahan yang dilakukan Helmy. Oleh karena itu, Chandra mengatakan akan menyiapkan langkah-langkah hukum terkait hal tersebut.

"Kami sudah mempelajari. Kami sedang menyiapkan (langkah-langkah hukum), dalam waktu dekat akan kami sampaikan," ujar Chandra.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya