Aksi Tipu-Tipu Ritual Penggandaan Uang di Gorontalo

Uang senilai Rp2,5 juta bisa dilipatgandakan menjadi Rp2,5 miliar.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 20 Jan 2020, 01:00 WIB
ASJ alias Rili alias Renal (34), ditangkap polisi karena melakukan penipuan modus menggandakan uang (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria di Gorontalo diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang. ASJ alias Rili alias Renal (34)  berhasil diringkus petugas di Kelurahan Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Kamis, 16 Januari 2020.

"Dalam menjalankan aksi tipu-tipunya, pelaku menjanjikan penggandaan uang kepada korban," kata Kapolsek Kota Selatan, AKP Dedi Supriyanto, Jumat, 17 Januari 2020.

Modus yang dilakukan Renal adalah dengan cara melakukan ritual penggandaan uang. Ritual itu adalah menaruh uang milik korbannya di dalam sebuah kardus yang kemudian ditutup dengan mukena. 

"Dimana pelaku menjanjikan kepada korban akan melipatgandakan uang dalam 3 hari. Uang senilai Rp2,5 juta bisa dilipatgandakan menjadi Rp2,5 miliar," jelas Dedi.

Tiga hari berselang, bukannya bertambah, uang milik korbannya malah raib entah kemana. Orang yang mempercayai Renal pun kemudian sadar bahwa dirinya ditipu dan melaporkan yang dialaminya ke polisi.

"Saat ini pelaku masih kami amankan di Polsek Kota Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," Dedi menambahkan. 

Dedi menyebutkan, pihaknya saat ini baru menerima satu laporan terkait penipuan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh Renal. Kerugian yang dialami korbannya tersebut mencapai Rp8 juta.

"Kami menghimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya hal-hal seperti ini. Karena penggandaan uang adalah hal yang mustahil," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya