Tak Hanya Pidana, Pemegang Polis Minta Para Pelaku Kasus Jiwasraya Dimiskinkan

Korban kasus Jiwasraya menilai, proses pidana saja tidak cukup.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang polis Jiwasraya meminta pemerintah agar menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Salah satunya, Rudyantho Deppassau.

Meski, dia mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengusut kasus gagal bayar polis Jiwasraya.

"Kita mau lihat, negara itu jangan kalah dengan pelaku. Sudah dua bulan kita tercerahkan dengan berita-berita yang begitu bagus. Kelihatan di sini, ini barang dari awalnya memang barang busuk. Barang bermasalah," kata Rudyantho soal kasus Jiwasraya, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

"Sekarang kita tantang nih Pemerintah. Buktikan bahwa lima yang sudah tertangkap ini tidak ada apa-apanya di depan Pemerintah," lanjut dia.

Dia menilai, proses pidana saja tidak cukup. Negara juga harus berani memiskinkan para pelaku kasus Jiwasraya.

"Misalnya oke proses hukum sedang berjalan. Setelah dihukum, ini kan memang dari awal, secara keperdataan kita melihat sudah tersembunyi, karena sudah ada niat. Sekarang silakan buktikan pidananya dan miskinkan dia dengan mengambil hartanya," tegas Rudyantho.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Siap Bantu

PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Dia pun mengaku siap membantu kerja aparat penegak hukum. Pemegang polis, kata dia, siap memberikan sejumlah informasi mereka miliki jika dibutuhkan.

"Kalau mau ditanya, bisa info, saya punya dari lima orang itu saya punya info ada yang punya 2.000 hektare tanah. Ada yang punya Rp 50 miliar rumah di Menteng. Kalau dibutuhkan datang ke pemegang polis kita bersinergi untuk memberikan informasi itu," tandas Rudyantho.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya