Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Saiful Ilah ditahan bersama Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji dan pemberi Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK mengamankan uang 1 miliar terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK mengamankan uang 1 miliar terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)