Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri) bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Dalam konpers tersebut, KPK menyampaikan hasil OTT yang menetapkan enam tersangka kasus suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan terkait OTT di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Keenam tersangka tersebut adalah Sidoarjo Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji dan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) dan Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan terkait OTT di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). KPK mengamankan uang senilai Rp1 miliar terkait kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 1 miliar yang merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri) bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Dalam konpers tersebut, KPK menyampaikan hasil OTT yang menetapkan enam tersangka kasus suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 1 miliar yang merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)