Jaksa Agung Beberkan Alasan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Jiwasraya

Burhanuddin mengaku pihaknya harus membedakan antara mana tarsaksi bodong dan mana transaksi benar. Hal itu, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Jan 2020, 14:32 WIB
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung atau Kejagung RI tengah menangani kasus megaskandal Jiwasraya. Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihaknya akan segera mengungkapkan kasus skandal yang diduga merugikan negara triliun rupiah itu.

Namun untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Mengingat masih banyaknya pihak yang mesti diperiksa.

"Masih ada beberapa yang masih banyak akan diperiksa. Memang ini agak lama karena gini, kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari lima ribu transaksi. Jadi, tolong teman-teman kami perlu waktu," ucap Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dengan banyaknya transaksi tersebut, Burhanuddin mengaku pihaknya harus membedakan antara mana transaksi bodong dan mana transaksi benar. Hal itu, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.

"Kita tidak bisa melakukan hal ini dengan gegabah, karena akibatnya tidak baik. Jadi, tolong teman-teman kami dikasih waktu, nanti kami akan sampaikan," ujar Burhanuddin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Belum Ada Tersangka

Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Menurut Jaksa Agung, hal itu menunggu pihaknya untuk memeriksa ribuan transaksi tersebut.

"Justru itu kami bedah dulu yang transaksi yang lima ribu ini, jangan sampai salah menetapkan tersangka," tegas dia.

Pihaknya juga akan menggandeng beberapa lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Belum (ada lembaga internasional yang dilibatkan), tetapi kami akan ada audit Jiwasraya yang itu internasional tapi belum," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya