2020 BPJS Kesehatan Targetkan Antrean Online Terintegrasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan menargetkan pada tahun 2020 sistem antrean di rumah sakit dilakukan secara online dan terintegrasi dengan Mobile JKN.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2020, 18:30 WIB
Petugas melayani warga yang mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada peserta akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Selasa, 7 Januari 2019 BPJS Kesehatan mengadakan “Kegiatan Ngopi Bareng dengan Media” di Hong Kong Café guna menjabarkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan seperti salah satunya dalam peningkatan sistem antrean di beberapa rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, Budi Mohamad Arief menyampaikan bahwa pada rencana BPJS Kesehatan pada tahun 2020 diharapkan seluruh rumah sakit dapat segera terintegrasi penuh terhadap Mobile JKN ini. Rencana tersebut dengan melakukan tahap awal menguji coba sebanyak 50 rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Perlu untuk diketahui sejak tahun 2017 BPJS Kesehatan sesungguhnya sudah meminta rumah sakit untuk memiliki sistem antrean online untuk memudahkan dan memberi kepastian,” ucap Budi Mohamad Arief.

Data perkembangan rumah sakit per tanggal 3 Januari 2020 seperti yang dikatakan oleh Budi Mohamad Arief bahwa pada tahun 2017 sebanyak 510 rumah sakit yang sudah memiliki sistem antrean elektronik. Tahun 2018 meningkat menjadi sebanyak 944 rumah sakit yang melakukan hal tersebut dan pada tahun 2019 sebanyak 1.784 rumah sakit. Hal itu dilakukan dengan beberapa model cara, ada yang melalui SMS, WhatsApp, dan aplikasi dari masing-masing rumah sakit.

Dari perkembangan tersebut maka di tahun 2020 BPJS Kesehatan akan menggabungkan sistem masing-masing rumah sakit dengan sistem BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan akan menggabungkan sistem antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terintegrasi dengan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rencana tersebut memiliki tujuan agar peserta BPJS yang datang ke rumah sakit akan lebih baik datang pada saat dimana nomor antrean dipanggil. Peserta juga menjadi lebih terlayani dengan baik.

2 dari 2 halaman

BPJS Sudah Melakukan Uji Coba di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto

Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com

Dengan rencana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan antrean itu sebelumnya sudah dilakukan uji coba di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Ternyata uji coba yang dilakukan terbukti bahwa klinik yang sudah terintegrasi dengan Mobile JKN mampu memberikan nomor antrean kepada peserta sebelum peserta sampai.

Caranya dengan peserta mendownload Mobile JKN, lalu melakukan registrasi ke FKTP tersebut sampai FKTP memberikan nomor antrean. Dari nomor antrean tersebut peserta bisa memperkirakan datang jam berapa tanpa perlu menunggu antrean.

“Satu poin disini pengobatan FKTP di FKTP telah melalui sebuah proses pembenahan. Jadi kemudian setelah peserta datang, nggak lama kemudian dipanggil,” ucap Budi Mohamad Arief.

 

Penulis : Vina Muthi A.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya