Dihadirkan Sebagai Saksi, Kivlan Zen Minta Hakim Bebaskan Habil Marati

Menurut Kivlan Zen, Habil Marati tak ada hubungannya dalam pembelian senjata.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jan 2020, 14:21 WIB
Terdakwa Kivlan Zen memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Kivlan menjadi saksi untuk terdakwa Habil Marati atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bersaksi untuk terdakwa Habil Marati dalam perkara pembiayaan pembelian senjata api. Dengan terbatuk dan terbata, Kivlan meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan Terdakwa Habil karena dinilai tidak memiliki keterkaitan.

"Habil ini tak ada hubungannya dalam pembelian senjata, dia ini membantu saya dalam perjuangan melawan komunis jadi tolong dibebaskan," kata Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Kivlan membeberkan, bahwa uang yang diberikan kepada Helmi Kurniawan alias Iwan di Tol Jagorawi dan Rumah Makan Padang di Kelapa Gading adalah miliknya.

"Itu uang saya sendiri dolar Singapura untuk aksi demo Supersemar jumlahnya 15 ribu dolar Singapura, uang itu untuk demo saja ke Iwan karena Iwan mengatakan bisa menyiapkan massa untuk aksi itu," lanjut Kivlan.

Keterangan Kivlan lalu dikonfrontir dengan keterangan Iwan yang dihadirkan bersama dalam persidangan. Menurut Iwan dirinya memang mendapatkan uang dari Kivlan Zen , namun seingatnya Kivlan mengatakan uang tersebut dari Terdakwa Habil.

"Uang itu dari Habil, dari Pak Habil itu Maret, Pak Kivlan Februari. Tapi yang 15 ribu dollar Singapur itu dari Habil," jelas Iwan di lokasi yang sama.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dibantah Kivlan

Namun pernyataan itu dibantah Kivlan. Dirinya mengaku tak pernah mengatakan uang tersebut dari Habil. Dia mengaku semua duit tersebut adalah miliknya.

"Saya beritahu 9 Maret ambil uang bukan dari Habil, mungkin kupingnya Iwan sudah enggak bener itu," sanggah Kivlan.

Diketahui dalam perkara ini, Habil Marati ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kapasitasnya sebagai penyandang dana. Lewat rilis diungkap Polda Metro Jaya pada Maret 2019, disebut Habil memberikan uang Rp 60 juta kepada Iwan untuk biaya operasional dan keperluan saat unjuk rasa. Pada Kivlan, Habil juga disebutkan kembali menyetor dana operasional 15.000 dolar Singapura.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya