Rumah Dinas Ketua DPR dan MPR Tak Sesuai Aturan?

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan itu merupakan fakta yang terjadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jan 2020, 23:13 WIB
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) dikabarkan masih menggunakan fasilitas sebagai Ketua MPR padahal kursi Ketua MPR saat ini telah dijabat Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Imbasnya, Bamsoet masih menggunakan fasilitas Ketua DPR RI sementara itu Puan Maharani menggunakan fasilitas rumah dinas menteri.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan itu merupakan fakta yang terjadi. "Mereka bertiga tidak memiliki itikad yang baik untuk mengembalikan fasilitas masing-masing. Dan juga tidak memberi contoh yang baik pada masyarakat," ucap Ujang, Kamis (2/1/2020).

Dia menegaskan, sebagai pejabat publik, Zulhas hendaknya mengembalikan fasilitas yang sudah tidak melekat kepada dirinya karena telah mendapatkan fasilitas yang sesuai haknya.

"Seharusnya ketika mereka sudah dilantik di posisinya masing-masing, di jabatan yang baru. Di hari itu pula mereka mengembalikan fasilitas masing-masing dan mendapatkan fasilitas (baru) yang sesuai dengan haknya," katanya.

Secara etik menurut Ujang, pemanfaatan fasilitas jabatan yang tidak sesuai itu telah melanggar kepatutan. Karena itu dia menilai saat ini sedang dipertontonkan miskinnya keteladanan dari para elite.

Bahkan dia menilai, elite berbuat seenaknya dan tidak memberi suri tauladan yang baik pada rakyat.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya