Permohonan Cuti Jokowi Dikabulkan

Surat izin cuti tersebut kini tengah diambil ke provinsi. Jokowi juga belum mengetahui jumlah cuti yang diberikan gubernur kepadanya.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jun 2012, 01:31 WIB
Liputan6.com, Solo: Wali Kota Solo Joko Widodo akhirnya dapat bernapas lega. Surat permohonan izin cutinya untuk mengikuti kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta sudah ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.

Namun hingga Rabu (20/6), surat tersebut belum diterima Jokowi--panggilan Joko Widodo. Dia hanya mendapat kabar permohon cutinya sudah ditandatangani Gubernur Jateng.

Surat izin cuti tersebut kini tengah diambil ke provinsi. Jokowi juga belum mengetahui jumlah cuti yang diberikan gubernur kepadanya.

Untuk proses selanjutnya, surat cuti tersebut akan dikirim ke KPUD DKI Jakarata, Panwaslu, dan Menteri Dalam Negeri sebagai syarat keikutsertaan dirinya dalam kampanye pilgub DKI. Jokowi mengajukan cuti selama 12 hari mulai tanggal 24 Juni hingga 7 Juli mendatang.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya