Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri kesulitan menangkap dalang penipuan bisnis investasi Koperasi Langit Biru (KLB). Hal ini disebabkan minimnya informasi yang diperoleh dari keterangan saksi maupun korban.
"Sampai saat ini kita belum bisa menentukan pelaku karena keterangan minim. Keterangan dari karyawan sumir, banyak yang mengaku tidak tahu. Tersangka utama masih melarikan diri, kami kesulitan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta.
Saud menuturkan empat korban penipuan KLB yang membuat laporan sudah diperiksa. Total kerugian yang dialami mereka mencapai Rp 170 juta. Sementara, jumlah nasabah KLB diperkirakan sebanyak 115 ribu orang. Pihaknya, juga memeriksa enam karyawan koperasi yang menjalankan paket-paket investasi yang ditawarkan kepada calon korban.
"Pegawai ini mengeluarkan paket investasi besar dan biasa, paket biasa Rp 350 ribu dengan bunga Rp 70 ribu per bulan. Kalau paket besar Rp 10 juta dengan keuntungan tiga juta per bulan. Ini bunga yang tidak wajar," kata Saud.
"Himbauan kita agar masyarakat yang menjadi korban mau melapor dan diambil keterangannya. Kami butuh info mengenai kinerja KLB seperti setoran di rekening bank yang digunakan tersangka," tegasnya.(ADI/MEL)
"Sampai saat ini kita belum bisa menentukan pelaku karena keterangan minim. Keterangan dari karyawan sumir, banyak yang mengaku tidak tahu. Tersangka utama masih melarikan diri, kami kesulitan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta.
Saud menuturkan empat korban penipuan KLB yang membuat laporan sudah diperiksa. Total kerugian yang dialami mereka mencapai Rp 170 juta. Sementara, jumlah nasabah KLB diperkirakan sebanyak 115 ribu orang. Pihaknya, juga memeriksa enam karyawan koperasi yang menjalankan paket-paket investasi yang ditawarkan kepada calon korban.
"Pegawai ini mengeluarkan paket investasi besar dan biasa, paket biasa Rp 350 ribu dengan bunga Rp 70 ribu per bulan. Kalau paket besar Rp 10 juta dengan keuntungan tiga juta per bulan. Ini bunga yang tidak wajar," kata Saud.
"Himbauan kita agar masyarakat yang menjadi korban mau melapor dan diambil keterangannya. Kami butuh info mengenai kinerja KLB seperti setoran di rekening bank yang digunakan tersangka," tegasnya.(ADI/MEL)