Ini Penanganan Pertama yang Harus Dilakukan Jika Terkena Gigitan Ular

Apabila menemukan sarang ular, alangkah baiknya mengisolasinya terlebih dahulu, lalu memanggil petugas pemadam kebakaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2019, 09:36 WIB
Ilustrasi ular kobra. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Peralihan musim kemarau ke musim penghujan menjadi momentum ular memasuki fase menetaskan telur, sekaligus mencari mangsa. Hal ini menjelaskan kenapa dalam dua minggu terakhir ini fenomena banyaknya ular ditmukan di permukiman warga.

Untuk itu kurator Kebun Binatang Bandung, Panji Ahmad Fauzan mengimbau, agar masyarakat tidak sembarangan menangkap ular jika tidak tahu caranya. 

Apabila menemukan sarang ular, alangkah baiknya mengisolasinya terlebih dahulu, lalu memanggil petugas pemadam kebakaran (damkar) atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). 

Lalu, bagaimana penanganan pertama jika Anda terkena gigitan ular?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Meminimalisasi Gerakan pada Area yang Terkena Gigitan

Ular Kobra. (Liputan6/BBC)

Kurator Museum Zoologi, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB, Ganjar Cahyadi menyatakan bahwa ada beberapa yang harus diketahui mengenai gigitan ular. Efek gigitannya pun tidak semua berbisa, karena bergantung dengan jenis ular.

Meski begitu, ketika Anda terkena gigitan ular, penanganan pertama adalah meminimalisasi gerakan pada area yang terkena gigitan.

Hindari penanganan yang bisa membahayakan, seperti mengeluarkan bisa dengan cara melukai, membakar karena bisa menimbulkan infeksi atau mengisap dengan mulut.

"Perlakuannya seperti pada patah tulang. Jadi kita memasang kayu yang diikatkan dengan perban di bagian tubuh yang terkena gigitan. Tapi jangan diikat terlalu kencang. Setelah itu, langsung dibawa ke fasilitas kesehatan," kata dia di Kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Selasa, 17 Desember 2019.

3 dari 3 halaman

Kenali Jenis Ular

Ilustrasi kobra (iStock)

Penting untuk mengidentifikasi penanganan di tingkat layanan kesehatan dalam memberikan anti-bisa atau racun. Untuk itu dia mengimbau masyarakat memiliki pengetahuan dasar terkait ular, seperti jenis maupun corak warna.

Ada dua famili yang masuk kategori ular berbisa. Mereka adalah Elapidae, seperti kobra, ular belang, dan ular cabai.

Lalu ada yang masuk kelompok viperidae yang memiliki ciri kepala berbentuk seperti segitiga dan memiliki warna mencolok. Mereka akan agresif ketika merasa dirinya terancam.

"Ular berbisa punya taring dan lebih santai dalam bergerak, tapi kalau didekati akan melakukan upaya perlindungan dengan menyerang. Sementara, ular tidak berbisa, tidak memiliki taring dan cenderung kabur ketika merasa terancam," jelas Ganjar. 

 

Reporter:  Aksara Bebey

Sumber: Merdeka 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya