Liputan6.com, Jakarta Dua bulan berlalu sejak kepergian Sulli. Kini, perwakilan kantor polisi distrik Gyeonggi Sungnam memberikan pernyataan bahwa tidak ada tanda-tanda anomali atau adanya tanda jejak dari zat obat berbahaya.
Advertisement
Dua bulan berlalu sejak kepergian Sulli. Kini, perwakilan kantor polisi distrik Gyeonggi Sungnam memberikan pernyataan bahwa tidak ada tanda-tanda anomali atau adanya tanda jejak dari zat obat berbahaya.
Diterbitkan 12 Desember 2019, 13:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Dua bulan berlalu sejak kepergian Sulli. Kini, perwakilan kantor polisi distrik Gyeonggi Sungnam memberikan pernyataan bahwa tidak ada tanda-tanda anomali atau adanya tanda jejak dari zat obat berbahaya.
Advertisement