Polisi Bongkar Sindikat Penyimpan Sabu di Apartemen Tangerang

DY (39) diringkus saat pihak kepolisian mengerebek Apartemen tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Des 2019, 07:26 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap DY, pemilik apartemen mewah di Kawasan Tangerang. Dia terbukti menyimpan sejumlah paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan, sabu yang ditemukan di sebuah apartemen diduga diseludupkan sindikat Internasional asal Malaysia.

"Hasil penyelidikan kami narkoba ini diseludupkan dari Malaysia," kata Hengky dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).

Hengky menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku dari jaringan tersebut. DY (39) diringkus saat pihak kepolisian mengerebek apartemen tersebut.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, pelaku mencoba mengelabuhi pihak kepolisian dengan menyamarkan tempat penyimpanan sabu.

"Saat digeledah ditemukan beberapa kaleng bubuk coklat, Suplemen makanan dari Malaysia yang di dalamnya berisikan Sabu," ucap dia.

Saat ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa pemilik Apartemen. Erick juga belum membeberkan berapa jumlah sabu yang berhasil disita.

"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait jaringan pelaku," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya