Indonesia dan Malaysia Setuju Gunakan Drone untuk Pantau Perbatasan

Indonesia dan Malaysia setuju untuk menggunakan drone untuk memantau perbatasan mereka.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2019, 10:59 WIB
Bendera Indonesia dan Bendara Malaysia yang berkibar pada 22 April 2009. (AFP/ADEK BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia dan Indonesia setuju untuk menggunakan drone dan teknologi lainnya untuk memantau perbatasan mereka kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin.

Sebuah nota kesepahaman tentang lintas batas dan perdagangan akan diselesaikan dan ditandatangani pada 2020.

Nota Kesepahaman itu seiring dengan perjanjian perbatasan Malaysia dan Indonesia yang akan diperbarui pada 2020.

Muhyiddin, yang melakukan kunjungan kerja ke Indonesia selama dua hari, mengadakan diskusi dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziya dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.  

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Terus Bekerja Sama

Ilustrasi Malaysia dan Indonesia Bekerja Sama. (iStockphoto)

Untuk ke depannya, Malaysia dan Indonesia akan terus bekerja sama dalam menyelesaikan masalah-masalah seperti penyelundupan, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, juga kejahatan lintas batas lainnya. Demikian mengutip dari Channelnewsasia, Rabu, 11 Desember 2019.

"Perbatasan (tanah) antara Malaysia dan Indonesia (seperti di Sabah dan Sarawak, dan di Kalimantan) lebih dari 1.000 km, dan tentu saja sulit untuk dipantau, dan membutuhkan penggunaan teknologi," katanya.

Muhyiddin menambahkan bahwa kedua pemerintah juga mempertimbangkan pertukaran tahanan. Topik tersebut diangkat oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada pertemuan baru-baru ini dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

3 dari 3 halaman

Membahas Pertukaran Tahanan Hingga Pekerja Ilegal

Ilustrasi tahanan. (iStockphoto)

Program pertukaran tahanan ini memperlihatkan bagaimana tahanan kedua negara dikirim kembali ke negara mereka masing-masing untuk menjalani hukuman mereka.

Menteri Malaysia mengatakan bahwa sementara Indonesia bersedia untuk mengimplementasikan program tersebut, masalah hukum tertentu tetap harus diselesaikan.

"(Indonesia) belum memiliki undang-undang untuk mengimplementasikan program, dan pejabat kementerian akan menyusun proposal," kata Muhyiddin.

Terdapat sekitar 300 orang Malaysia saat ini di penjara-penjara Indonesia, sementara lebih dari 5.000 orang Indonesia menjalani hukuman di Malaysia.

Tak hanya membahas tentang program pertukaran tahanan, Muhyiddin juga membahas tentang masalah pekerja ilegal ketika ia bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziya.

"Malaysia dan Indonesia bersatu dalam hal ini, masalah imigran ilegal harus diselesaikan bersama dan serius," katanya.

 

 

Reporter: Jihan Fairuzzia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya