VIDEO: Bea Cukai Investigasi Terkait Garuda Angkut Onderdil Harley Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 04 Desember 2019, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Investigasi akan dirampungkan dalam dua hari ke depan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya