Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika duduk seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika (biru) duduk seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika (hijab biru) duduk seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani. (merdeka.com/Dwi Narwoko)