Mensos Juliari: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Aset Bangsa

Mensos Juliari mengatakan bahwa penyandang disabilitas diharapkan mampu menjadi aset yang berguna bagi bangsa

oleh Giovani Dio PrasastiDiterbitkan 02 Desember 2019, 18:00 WIB
Komika Dani Aditya tampil dalam acara Sosialisasi Hari Disabilitas Internasional, Minggu (1/12/2019). (Foto: Liputan6.com/Dyah Puspita W)

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas saat ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Banyak dari mereka yang memiliki potensi dan bisa menjadi aset berharga bagi bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Juliari P. Batubara ketika ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta, secara khusus oleh Liputan6.com pada Senin (2/12/2019).

Juliari mengatakan, dirinya berharap agar Indonesia bisa menjadi negara yang ramah terhadap kaum disabilitas. Namun, bukan hanya itu yang menjadi harapan dari Kemensos.

"Tidak hanya sekadar ramah, sekadar friendly, sekadar mengakui keberadaan mereka tapi juga bisa memberdayakan mereka. Menjadikan mereka komponen bangsa yang diharapkan untuk mendorong kemajuan negara," kata pria yang akrab disapa Ari ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Aset Bagi Bangsa

Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditemui oleh Liputan6.com di Kantor Kemensos pada Senin (2/12/2019) (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Meminjam istilah ekonomi yang merupakan latar belakangnya, Ari mengatakan bahwa ke depannya, disabilitas juga bisa menjadi aset bagi bangsa.

"Saya kira istilah yang tepat, sebagai aset, tidak lagi liability kalau di istilah keuangannya," kata Ari menjelaskan.

Ari sendiri melihat bahwa hak-hak bagi disabilitas sudah diakui oleh negara. Salah satu contoh implementasinya adalah dengan kesediaan fasilitas publik di kota besar yang lebih ramah disabilitas. Walau ia mengakui bahwa ada banyak daerah yang belum memiliki hal tersebut.

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Kemensos untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar nantinya para kepala daerah mengeluarkan peraturan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

"Supaya mereka juga mengingatkan kepada kepala daerah mengeluarkan perda-perda yang turunan dari undang-undang penyandang disabilitas," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya