Polisi: Gudang Pil PCC Berkedok Pabrik Tusuk Sate di Jabar-Jateng Berada di Cilacap

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan, sebanyak 1,5 juta butir Pil PCC dikumpulkan dari dua lokasi berbeda.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Nov 2019, 12:20 WIB
Deretan barang bukti yang telah diamankan petugas peredaran narkoba jenis PCC di Jawa Barat dan Jawa Tengah. (Foto: Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri meringkus sindikat produsen narkoba jenis obat-obatan terlarang pil PCC di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka menyamarkan aktivitas lewat modus pabrik tusuk sate.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan, sebanyak 1,5 juta butir Pil PCC dikumpulkan dari dua lokasi berbeda.

"Tepatnya di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya dan wilayah Banyumas, Jawa Tengah ," tutur Eko saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Menurut Eko, pada 26 November 2019 sekitar pukul 15.45 WIB, tim melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga sebagai tempat produksi obat-obatan terlarang. Di sana ditangkap tersangka berinsial MJP dan TW.

"Dengan disamarkan sebagai pabrik pembuatan tusuk sate atau sumpit, sehingga tidak diketahui oleh masyarakat," jelas dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Gudang Penyimpanan di Cilacap

Deretan barang bukti yang telah diamankan petugas peredaran narkoba jenis PCC di Jawa Barat dan Jawa Tengah. (Foto: Merdeka)

Dalam penelusuran, ada juga sejumlah tempat yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan Pil PCC. Salah satunya terletak di daerah Cilacap, Jawa Tengah.

"Peredarannya di wilayah Jawa tengah dan Kalimantan," Eko menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya