Menag: Cadar dengan Takwa Tidak Ada Hubungannya

Menurut Fachrul Razi, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Nov 2019, 17:06 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi menjawab hujan kritik yang dilontarkan Komisi VIII DPR RI terkait wacana larangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN.

Menurut Fachrul, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar.

"Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan. Tidak pernah kami mengataan dilarang pakai cadar. Silakan," kata Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11/2019).

Namun, Kemenag tidak ingin penggunaan cadar sebagai ukuran ketakwaan seseorang.

"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan takwa tidak ada hubungannya,” katanya.

"Bagaimana kalau ada yang merasa itu ukurannya takwa? Silakan. Tapi ada orang yang wacanakan bahwa tidak ada kaitannya sehingga orang menjadi seimbang," tambahnya.

Menurut Fachrul, akan berbahaya apabila penggunaan cadar ini tidak berkembang dengan alasan ketakwaan.

"Kalau orang ngomong anjurkan di kementerian, kalau Anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena bla bla bla. Itu yang kami tidak mau," kata Fachrul Razi.

2 dari 2 halaman

Hak Instansi

Sementara terkait larangan di instansi tertentu karena alasan keamanan, Fachrul menyatakan hal tersebut adalah hak instansi terkait.

"Kalau alasan keamanan beberapa instansi tertentu melarang orang pakai helm masuk ke tempat dia, lalu buka helm atau dia buat aturan harus mukanya harus kelihatan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu, itu bagaimana keputusan instansi itu demi keamanannya,” katanya.

"Jadi silakan, kalau Anda merasa itu sangat berbahaya orang pakai menutup muka masuk ke ATM dan sebagainya, itu urusan masing-masing," dia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya