Cek Daftar Tarif Tol yang Bakal Naik di Akhir 2019

Sejumlah ruas tol yang dikelola Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif pada akhir tahun nanti.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Nov 2019, 14:11 WIB
Ruas Tol Palimanan-Kanci yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Tarif Tol Jakarta-Tangerang segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada Sabtu (2/11/2019) pukul 00.00 lalu resmi disesuaikan. Penyesuaian itu berupa kenaikan antara Rp 500-2.000 untuk golongan kendaraan I dan II, serta penurunan tarif antara Rp 500-5.000 untuk golongan kendaraan III, IV dan V.

Selain Tol Jakarta-Tangerang, total ada sebanyak 18 ruas tol yang akan menyesuaikan tarif hingga akhir 2019. Beberapa di antaranya masih bersifat pengajuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan, sejumlah ruas tol yang dikelola perusahaan secara tarif juga akan ikut melakukan penyesuaian pada akhir tahun nanti. Ruas pertama yang akan mengalami penyesuaian yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

"Kita memang berharap dalam waktu dekat Jagorawi. Harusnya, kan, Agustus," ujar Corporate & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Adapun ketetapan penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Proses penyesuaian tarif tersebut dilakukan tiap dua tahun sekali sesuai isi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah disetujui.

Selain Jagorawi, Heru melanjutkan, Jasa Marga juga sudah mengajukan beberapa jalan tol yang tarifnya akan disesuaikan. Beberapa di antaranya adalah Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) dan Tol Surabaya-Gempol (Surgem).

"Kita sudah sampaikan surat permohonannya ke PUPR. Bali harusnya tahun ini. Sama Jasamarga Balikpapan," ucap dia.

Heru berharap, penyesuaian tarif untuk 18 ruas tol tersebut dapat berimbas pada pengembalian investasi bagi pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Kami harap penyesuaian tarif ini tetap harus dijaga bagi BUJT. Bagaimana mengembalikan investasi dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia tetap kondusif," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Cek Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi IV, Mulai Berlaku 7 November

Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III sepanjang 30,6 km.

Jalan Tol Pandaan-Malang  seksi 4 yaitu Singosari-Pakis, Jawa Timur, mulai beroperasi pada Jumat 1 November 2019.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo, menuturkan pengoperasian seksi 4 berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1026/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pandaan-Malang seksi 4 (Singosari-Pakis). Panjang ruas tol 4,75 KM. Selama seminggu, jalan tol itu dioperasikan gratis atau tanpa tarif untuk sosialisasi lebih optimal kepada masyarakat.

"Tarif tol akan mulai diberlakukan pada Kamis, 7 November pukul 00.00 WIB dengan besaran tarif sesuai Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1027/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Pandaan-Malang," ujar dia.

Adapun besaran tarif tol pada Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi Singosari-Pakis mulai 7 November 2019 pukul 00.00 WIB:

1.Pakis-Singosari

Golongan I: Rp 4.500

Golongan II: Rp 6.500

Golongan III: Rp 6.500

Golongan IV: Rp 8.500

Golongan V: Rp 8.500

2.Pakis-Lawang

Golongan I: Rp 10.500

Golongan II: Rp 16.000

Golongan III: Rp 16.000

Golongan IV: Rp 21.500

Golongan V: Rp 21.500

3.Pakis-Purwodadi

Golongan I: Rp 18.000

Golongan II: Rp 27.000

Golongan III: Rp 27.000

Golongan IV: Rp 35.500

Golongan V: Rp 35.500

4. Pakis-Pandaan

Golongan I: Rp 33.500

Golongan II: Rp 49.500

Golongan II: Rp 49.500

Golongan III: Rp 49.500

Golongan III: Rp 49.500

Golongan IV: Rp 66.500

Golongan V: Rp 66.500

"Nanti, bagi pengguna jalan dari Pandaan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Pakis akan dikenakan tarif asal gerbang Pandaan hingga Singosari saja. Hal ini juga berlaku untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Pakis keluar di GT wilayah Pandaan hanya membayar tarif tol dari GT Singosari," kata dia.

Sementara itu, pembangunan Tol Pandaan-Malang seksi 4 Singosari-Pakis telah selesai 16 Oktober 2019. Ini ditandai degan diterbitkannya Sertifikat Laik Operasi Nomor PB 0201-Db/986 dari Direktorat Jenderal Bina Marga.

Sebelumnya, tol tersebut juga telah digunakan sebagai jalan fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan balik selama libur Lebaran 2019.

"Dengan beroperasinya seksi 4, PT JPM telah mengoperasikan sepanjang 35,375 km dari total 38,488 km panjang keseluruhan Tol Pandaan-Malang. Sisanya, seksi 5 (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km masih dalam tahap konstruksi," tutur dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya