Jaga Iklim Investasi, Mahfud Md Pastikan Keamanan di Indonesia Terjamin

Mahfud Md menyoroti masih banyaknya kelompok radikal di Indonesia. Dimana, mencoba mengganti Pancasila dan UUD 1945.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Nov 2019, 20:38 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan perangkat hukum dapat menjamin keberanian investor, pelaku industri, serta birokrasi, dalam menjaga program strategis pemerintah. Untuk itu, Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri dan Jaksa Agung menjamin para pelaku usaha.

Terkait hal ini, Mahfud Md mengatakan, iklim investasi dan para pelaku pasar bisa dijaga jika faktor keamanan sudah terjamin.

"Tentu kan keamanan-keamanan itu, langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk melakukan deradikalisasi," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dia lantas menyoroti masih banyaknya kelompok radikal di Indonesia. Dimana, mencoba mengganti Pancasila dan UUD 1945.

"Di Indonesia memang ada kelompok radikal, kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan Undang-Undang Dasar itu. Karena itu dianggap tidak cocok dianggap thogut, dianggap apa namanya bagian dari gerakan yang kafir gitu ya. Nah itu dilakukan, tetapi supaya diingat bahwa pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam itu radikal," jelas Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Umat Islam Tidak Radikal

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melambaikan tangan saat tiba di kompleks Istana, Jakarta, Senin (21/10/2109). Kedatangan Mahfud MD berlangsung jelang pengumuman menteri Kabinet Kerja Jilid II oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia menuturkan, pemerintah itu menganggap justru karena umat Islam tidak radikal itulah maka negara ini sampai sekarang terjaga dengan baik.

"Karena semua umat Islam itu ada atau pada umumnya umat Islam itu setuju dan sangat menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Yang radikal itulah yang sedikit, bukan umat Islam. Karena banyak paham sendiri aja dan, dan itu ada konstitusinya untuk mengatur seperti itu," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya