Ibnu Rahim Pesinetron Madun Bukan Hanya Pemakai, tapi Juga Edarkan Narkoba

Ibnu Rahim, pesinetron Madun, sudah satu tahun mengedarkan sabu.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 24 Okt 2019, 19:20 WIB
Ibnu Rahim, pesinetron Madun, sudah satu tahun mengedarkan sabu. (Foto: Twitter/@ibnrhm)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap selebritas atas penyalahgunaan narkoba. Kali ini bintang sinetron Madun, Ibnu Rahim, ditangkap Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, saat berada di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2019.

Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan sabu dan juga ekstasi dari tangan Ibnu Rahim. Tak sendiri, Ibnu Rahim ditangkap bersama rekannya, Arif Budianto saat sedang bertransaksi barang haram tersebut.

"Barang bukti 1,06 gram sabu dan 5 butir ekstasi dan juga cangklong," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno kepada Liputan6.com, Kamis (24/10/2019). 

2 dari 4 halaman

Satu Tahun Jual Sabu

Ibnu Rahim, salah satu pemain sinetron Madun (Foto: Instagram/@football.forfun)

Selain pemakai, polisi menyebut Ibnu Rahim sebagai pengedar narkoba. Kata Edy, Ibnu sudah satu tahun belakangan menjajakan barang haram tersebut.

"Dia jual juga, sudah satu tahun," lanjut Edy.

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan Polisi

Barang bukti kasus narkoba yang menjerat sutradara Amir Mirza Gumay saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Polisi menyita sabu seberat 0,37 gram dan ganja 0,69 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan narkoba milik Ibnu Rahim. Terlebih ia juga menjualkan barang haram tersebut.

"Masih didalami, sekarang masih dalam pemeriksaan," papar Edy.

4 dari 4 halaman

Diedarkan ke Artis Lain?

Ibnu Rahim

Saat ditanya apakah Ibnu Rahim menjual narkoba di kalangan artis? Begini jawaban Edy. "Untuk sementara masih didalami. masih BAP juga," pungkas Edy.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya