FOTO: Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden

Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 18 Okt 2019, 17:28 WIB
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019.
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka serta barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus rencana peledakan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus rencana peledakan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti bom rakitan dan molotov saat rilis kasus rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10). Polisi juga berhasil membekuk 21 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya