Liputan6.com, Jakarta Revisi UU KPK disahkan menjadi UU nomor 19 tahun 2019 setelah dimasuukan ke dalam lembar negara. Saat ini, Sekretariat Negara sedang meneiiti salinannya sebelum dibagikan ke publik.
Advertisement
Revisi UU KPK disahkan menjadi UU nomor 19 tahun 2019 setelah dimasukan ke dalam lembar negara. Saat ini, Sekretariat Negara sedang meneiiti salinannya sebelum dibagikan ke publik.
Diterbitkan 18 Oktober 2019, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Revisi UU KPK disahkan menjadi UU nomor 19 tahun 2019 setelah dimasuukan ke dalam lembar negara. Saat ini, Sekretariat Negara sedang meneiiti salinannya sebelum dibagikan ke publik.
Advertisement