Sutradara Film Amir Mirza Gumay Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Polisi menangkap sutradara Amir Mirza Gumay atas kepemilikan sabu-sabu.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 16 Okt 2019, 16:40 WIB
Alat hisap sabu atau Bong. (Liputan6/musthofa aldo)

Liputan6.com, Jakarta Sutradara Amir Mirza Gumay harus berurusan dengan polisi atas penyalahgunaan narkoba. Amir Mirza Gumay ditangkap Satuan Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

Penangkapan Amir Mirza Gumay disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui sambungan telpon, Rabu (16/10/2019).

“Di TKP 1 ditemukan 1 Plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah Hp,” kata Argo Yuwono.

2 dari 2 halaman

Tak Sendiri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Tak sendiri, sutradara yang membuat film Anak Negeri Megalith ditangkap bersama dua sahabatnya di sebuah kontrakan. Kedua orang tersebut tak lain adalah rekan kerjanya dalam memproduksi film yaitu Amir dan Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.

Polisi menelusuri lebih dalam kasus tersebut. Sampai akhirnya menangkap seorang bernama Trisna dengan barang bukti sabu dan ganja.

“Barang bukti TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka,” ujar Argo.

Saat ini, Amir Mirza Gumay dan ketiga temannya tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya