Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih memberi pernyataan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih memberi pernyataan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan terkait kasus dugaan suap terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM. (merdeka.com/Dwi Narwoko)