Menantu Elvy Sukaesih Sembunyikan Sabu di Jam Tangan

Dari penangkapan itu, polisi masih mendalami asal muasal narkoba itu diperoleh.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2019, 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menujukkan barang bukti narkoba yang menjerat putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya dan dua orang kakaknya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa menantu Elvy Sukaesih, Muhamad Bin Anias alias MUH. Dia diamankan berdasarkan laporan masyarakat adanya transaksi narkobadi kawasan Ciliitan, Jakarta Timur.

"Ini berawal dari adanya laporan masyarakat, lalu tim melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tak dikenal dan mencurigakan. Kita tangkap pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2019).

"Muhamad alias MUH dan Syafik," sambungnya.

Dari penangkapan dua orang itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Kita temukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang diselipkan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto terhadap MUH, satu plastik klip sabu di dalam rokok seberat 0,41 gram brutto, tiga handphone beserta sim card, satu buah jam tangan casio G-Shock warna hitam, dan dua buah dompet berisi identitas," beber Argo.

Dari penangkapan itu, lanjut Argo, polisi masih mendalami asal muasal narkoba itu diperoleh. "Masih kita periksa ya hingga kini untuk lebih dalam," pungkas Argo

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penangkapan

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang berinisial MUH terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi, pria tersebut merupakan menantu penyanyi dangdut Elvy Sukaesih.

"Betul (menantu Elvy Sukaesih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Sabtu (5/10/2019).

Argo mengatakan, penangkapan tersebut terkait narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan itu, Argo tak menyebutkan kronologis dan jumlah barang bukti narkoba yang diamankan. Menurutnya, hingga kini polisi masih memeriksa pria tersebut.

"Untuk jumlahnya saat ini masih dihitung ya sama penyidik, berapa banyak sabunya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Argo.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya