Liputan6.com, Jakarta Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU MD3. Partai pemenang Pemilu otomatis berhak duduki kursi ketua DPR.
Advertisement
Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU MD3. Partai pemenang Pemilu otomatis berhak duduki kursi ketua DPR.
Diterbitkan 01 Oktober 2019, 15:05 WIBLiputan6.com, Jakarta Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU MD3. Partai pemenang Pemilu otomatis berhak duduki kursi ketua DPR.
Advertisement