Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus hibah dana KONI. Imam berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Advertisement
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus hibah dana KONI. Imam berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Diterbitkan 19 September 2019, 10:02 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus hibah dana KONI. Imam berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Advertisement