Bantah Klaim Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tak Terganggu KPK

Adita justru menilai, Jokowi ingin KPK memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Sep 2019, 15:54 WIB
Presiden Joko Widodo usai memberikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati membantah tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut Presiden Jokowi terganggu dengan aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga menyetujui pembahasan revisi UU tentang KPK.

Adita mengatakan sejauh ini Jokowi menilai dan mengapresiasi bahwa kinerja KPK sudah baik.

"Tidak benar (tudingan Fahri Hamzah). Pendapat Presiden Jokowi soal KPK sudah cukup jelas. Dalam berbagai kesempatan beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai sudah baik," ujar Adita kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Adita mengatakan bahwa Jokowi ingin lembaga antirasuah itu memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai.

"(KPK) harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain untuk pemberantasan korupsi. Tujuan revisi KPK untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Pernyataan Fahri Hamzah

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menyelamatkan KPK membentangkan poster saat aksi menolak UU KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Dalam aksinya massa membawa poster bertuliskan kekecewaan terhadap Jokowi dan DPR karena mengesahkan UU KPK. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Meski mendapat tekanan yang kuat dari elemen masyarakat sipil, Presiden Jokowi tetap pada keputusannya, merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi tersebut.

"Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri kepada wartawan, Selasa 17 September 2019.

Menurut politikus PKS ini, sikap Jokowi yang merasa diganggu KPK inilah adalah puncak dari sebuah proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014.

Mulai dari memberikan kepercayaan terlalu jauh pada KPK, termasuk dalam penyusunan kabinet, sampai akhirnya Jokowi merasa kerja-kerjanya membangun bangsa sudah diganggu lembaga antirasuah tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya