Polri: Kehadiran Puluhan SSK di Papua untuk Menjamin Keamanan

Dalam hal ini, Polri harus memastikan praktik rasisme dan kericuhan tidak dibiarkan begitu saja.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2019, 18:06 WIB
Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kota Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan langkah Polri mengirimkan puluhan satuan setingkat kompi (SSK) personel Polri ke Papua dan Papua Barat untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat di dua provinsi itu.

"Kenapa Polri mengirimkan 13 SSK di Papua Barat dan 30 SSK di Papua? Itu dalam rangka memberi jaminan keamanan," kata Dedi dalam diskusi "Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di Indonesia" yang digelar Setara Institute di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Ia mengatakan, Polri memiliki kewajiban mencermati setiap isu yang bergulir di tengah masyarakat. Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait dengan penanganan masalah rasisme dan kericuhan di Papua, dia mengatakan Polri memiliki beberapa pendekatan. Dalam hal ini, Polri harus memastikan praktik rasisme dan kericuhan tidak dibiarkan begitu saja.

"Begitu terjadi, kami lokalisasi, jangan sampai meluas. Kami memitigasi semaksimal mungkin," kata Dedi seperti dikutip Antara.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris pada diskusi yang sama mengapresiasi kerja aparat kepolisian dalam menerapkan tindakan hukum terhadap pelaku rasisme menyangkut masyarakat Papua.

Namun, dia berharap ke depan penegakan hukum dilakukan tidak hanya terhadap kasus yang sudah viral.

"Saya harap ke depan penegakan hukum tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah viral, tetapi harus lebih komprehensif," ujar Charles.

Saksi Masih Diperiksa

2 dari 2 halaman

Trauma untuk Pulang

Sementara itu, pada bagian lain anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam kesempatan yang sama menyampaikan berdasarkan penelurusan pihaknya di Papua dan Papua Barat saat ini warga di sana mengalami trauma ketika hendak kembali ke tempat tinggalnya.

Menurut Ninik, warga trauma kembali karena sarana dan prasarana publik di tempat tinggalnya belum pulih. Selain itu, perkebunan mereka sementara ini dikuasai TNI/Polri.

"Ombudsman meminta skema cara bertindak kepolisian, cara bertindak dalam menangani demo mungkin perlu dievaluasi. Bagaimana jika akan ada demo dan kerusuhan, kemudian dampaknya," jelas Ninik.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya