Liputan6.com, Jakarta Dalam peraturannya, PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Salah satunya dengan ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Jika PNS menolak, ini yang terjadi.
Advertisement
Dalam peraturannya, PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Salah satunya dengan ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Jika PNS menolak, ini yang terjadi.
Diterbitkan 28 Agustus 2019, 07:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Dalam peraturannya, PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Salah satunya dengan ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Jika PNS menolak, ini yang terjadi.
Advertisement