FOTO: Polisi Ungkap Jaringan Pembuat STNK dan TNKB Palsu Kode Pejabat

Jatanras Sat Reskrim Polres Jakarta Utara dan Dit Lantas Polda Metro Jaya membongkar sindikat jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Agu 2019, 12:17 WIB
Kasus Pemalsuan STNK dan TNKB Kode Pejabat
Jatanras Sat Reskrim Polres Jakarta Utara dan Dit Lantas Polda Metro Jaya membongkar sindikat jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol Budhi Herdi (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). Petugas membongkar sindikat jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu yang dilakukan dengan perantara online shop. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). Dalam kasus ini polisi meringkus 6 tersangka dan mengamankan setidaknya 10 STNK dan TNKB khusus dengan kode sandi RFD dan RFP. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tersangka dan barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). Jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu tersebut bernilai Rp 2,5 - Rp 8 juta per unit setiap transaksi. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas menghadirkan tersangka kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah TNKB dan STNK palsu, uang tunai Rp 10 juta, 2 unit mesin cetak dan alat-alat untuk mencetak. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). Polisi berhasil membongkar sindikat jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu via online shop. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (ketiga kiri) mengintrogasi pelaku kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus dalam rilis kasus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya