FOTO: Kasus Suap Pengadaan BHS, Direktur INTI Teguh Suryandono Dipanggil KPK

Teguh Adi Suryandono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II nonaktif Andra Y Agussalam terkait dugaan menerima suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara.

oleh Johan Fatzry diperbarui 26 Agu 2019, 12:30 WIB
Suap Pengadaan BHS, Direktur INTI Teguh Suryandono Dipanggil KPK
Teguh Adi Suryandono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II nonaktif Andra Y Agussalam terkait dugaan menerima suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara.
Direktur Bisnis PT. INTI, Teguh Adi Suryandono (kiri) menunggu panggilan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Teguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II nonaktif Andra Y Agussalam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Bisnis PT. INTI, Teguh Adi Suryandono (kanan) menunggu panggilan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Teguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II nonaktif Andra Y Agussalam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Bisnis PT INTI, Teguh Adi Suryandono (kanan) menunggu panggilan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). diperiksa sebagai saksi terkait dugaan menerima suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara. (merdeka.com/Dwi Narwo

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya