KPK Geledah Kantor Rekanan Lelang Proyek Yogyakarta

Petugas KPK menggelah kantor PT Manira Arta Mandiri yang tersangkut kasus dugaan suap proyek pembangunan drainase di Jalan Supomo, Yogyakarta.

oleh Fajar Abrori diperbarui 22 Agu 2019, 10:00 WIB
Petugas KPK membawa koper yang berisi berkas dan dokumen usai penggeledahan di kantor PT Marina Arta Mandiri, Kamis dinihari (22/8).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Karanganyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Manira Arta Mandiri milik GJ Ana Kusuma di Baturan, Colomadu, Karanganyar, Rabu malam, Agustus 2019. Penggeledahan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa Kejari Yogyakarta dalam kasus dugaan suap proyek drainase di Yogyakarta.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah petugas KPK mendatangi bangunan kantor PT Manira Arta Mandiri yang beralamat di Perumahan Fajar Indah Dusun Kronggahan RT 05 RW 09, Baturan, Colomadu, Karanganyar pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, petugas membuka sejumlah pintu yang disegel KPK untuk melakukan penggeledahan. Ketua RW setempat juga diminta untuk menyaksikan proses penggeldehan. Bahkan, selama proses penggeledehan bangunan kantor tersebut dijaga petugas polisi dengan senjata lengkap.

Saat proses penggeledehan, ayah GJ Ana Kusuma, Waseso tampak mendatangi lokasi penggeledahan. Hanya saja, ia tidak bisa masuk ke dalam ruangan kantor dan hanya duduk-duduk di depan teras.

Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup. Sejumlah karyawan perusahaan kontraktor milik GJ Ana Kusuma juga terlihat membantu untuk menunjukkan dokumen dan berkas lainnya yang dibutuhkan petugas KPK.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Berkas Tiga Koper

Sejumlah petugas polisi berjaga saat proses penggeledahan oleh KPK di Kantor PT Manira Arta Mandiri, Baturan, Colomadu, Karanganyar, Rabu malam (21/8).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Setelah menggeledah selama empat jam lebih, akhirnya sebanyak sembilan petugas KPK keluar dari dalam kantor tersebut sekitar pukul 00.25 WIB, Kamis dinihari. Petugas tampak membawa sebanyak tiga koper dan satu kardus yang kemungkinan berisi berkas dan dokumen hasil penggeledahan.

Ayah GJ Ana Kusuma, Waseso membenarkan jika petugas KPK menggeledah kantor putrinya pada Rabu malam. Penggeledahan itu dilakukan setelah sejumlah pintu di kantor anaknya itu disegel KPK pasca penangkapan putrinya yang tersangkut dugaan kasus suap proyek drainase di Yogyakarta.

"Penggeledahan kan memang SOP KPK setelah kantor disegel. Yang digeledah meliputi ruangan kerja Ana," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RW 09 Kronggahan, Tjeng Haedar yang dipanggil KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan. Hanya saja ketika ditanya mengenai apa saja yang dibawa KPK, ia mengaku tidak begitu tahu isinya.

"Saya disuruh teken saja lembaran-lembaran kertas sebagai saksi. Kalau materi dan kontennya penggeledahan, saya tidak tahu,' katanya.

Seperti diketahui GJ Ana Kusuma merupakan Direktur PT Manira Arta Mandiri yang tersangkut dalam dugaan kasus suap proyek pembangunan drainase Jalan Supomo, Yogyakarta. Dalam kasus tersebut KPK juga berhasil melakukan OTT kepada Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra. Tak hanya itu, seorang Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulakson ikut ditetapkan sebaga tersangka dalam kasus itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya