Kurangi Polusi Udara, Transportasi Umum Harus Kendaraan Listrik

Polusi udara di Jakarta menjadi perbincangan hangat masyarakat akhir-akhir ini. Hal itu tak terlepas dari predikat Jakarta sebagai urutan pertama kota dengan kualitas udara tidak sehat.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 21 Agu 2019, 13:05 WIB
Warga antusias menjajal bus listrik Transjakarta di Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Polusi udara di Jakarta menjadi perbincangan hangat masyarakat akhir-akhir ini. Hal itu tak terlepas dari predikat Jakarta sebagai urutan pertama kota dengan kualitas udara tidak sehat.

Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tengah serius menangani polusi udara saat ini. Sebab, perbaikan kualitas udara di Ibu Kota bergantung pada komitmen Pemda DKI Jakarta.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sumber polusi ibu kota terbagi menjadi empat hal, yakni transportasi darat 75 persen, pembangkit listrik dan pemanas 9 persen, pembakaran industri 8 persen, dan pembakaran domestik 8 persen.

Melihat hal tersebut, pengamat otomotif Bebin Djuana menegaskan transisi kendaraan konvensional menuju listrik sebaiknya tak hanya dilakukan mobil pribadi, namun juga transportasi umum.

"Siapa pemilik kendaraan yang menempuh jarak hingga 400 kilometer setiap hari, itu hanya kendaraan umum. Kalau dijadikan listrik, bisa diselesaikan tanpa basa-basi untuk menekan polusi," ujarnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Upaya Pemerintah

Meski demikian, Bebin menegaskan langkah pemerintah terkait peraturan presiden untuk mobil listrik di Indonesia patut diapresiasi, karena hal itu merupakan salah satu upaya mendukung hadirnya kendaraan ramah lingkungan bagi masyarakat Tanah Air.

"Untuk Malaysia, pemerintahnya memberikan dukungan dengan tidak ada pajak barang mewah, supaya terjangkau dan akhirnya orang mau beralih menggunakan mobil listrik," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya