Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi berjanji tetap memberikan gaji ke-13 dan THR kepada PNS pada 2020. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
Advertisement
Presiden Jokowi berjanji tetap memberikan gaji ke-13 dan THR kepada PNS pada 2020. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
Diterbitkan 16 Agustus 2019, 15:27 WIBLiputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi berjanji tetap memberikan gaji ke-13 dan THR kepada PNS pada 2020. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
Advertisement