Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan kendaraan bermotor yang bebas memasuki kawasan ganjil genap. Pernyataan ini disampaikan melalui laman resmi Twitter mereka, @TMCPoldaMetro.
Advertisement
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan kendaraan bermotor yang bebas memasuki kawasan ganjil genap. Pernyataan ini disampaikan melalui laman resmi Twitter mereka, @TMCPoldaMetro.
Diterbitkan 15 Agustus 2019, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan kendaraan bermotor yang bebas memasuki kawasan ganjil genap. Pernyataan ini disampaikan melalui laman resmi Twitter mereka, @TMCPoldaMetro.
Advertisement