Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 8,5 miliar. Total ada 44 kasus yang berhasil diungkap, dimana sekitar 3,5 juta ekor berhasil diamankan.
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 8,5 miliar. Total ada 44 kasus yang berhasil diungkap, dimana sekitar 3,5 juta ekor berhasil diamankan.
Diterbitkan 14 Agustus 2019, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 8,5 miliar. Total ada 44 kasus yang berhasil diungkap, dimana sekitar 3,5 juta ekor berhasil diamankan.
Advertisement