Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialiasikan perluasan sistem ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019. Terdapat 16 perluasan ruas dalam sistem ganjil genap kali ini.
Advertisement
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialiasikan perluasan sistem ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019. Terdapat 16 perluasan ruas dalam sistem ganjil genap kali ini.
Diterbitkan 12 Agustus 2019, 20:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialiasikan perluasan sistem ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019. Terdapat 16 perluasan ruas dalam sistem ganjil genap kali ini.
Advertisement