Liputan6.com, Jakarta Polda Riau menetapkan 27 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.
Advertisement
Polda Riau menetapkan 27 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.
Diterbitkan 09 Agustus 2019, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Riau menetapkan 27 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.
Advertisement