VIDEO: Polda Riau Tetapkan 27 Tersangka Karhutla

Polda Riau menetapkan 27 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 09 Agustus 2019, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polda Riau menetapkan 27 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya