FOTO: Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan 7972 Barang Milik Negara

Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018.

oleh Johan Fatzry diperbarui 09 Agu 2019, 16:45 WIB
Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan 7972 Barang Milik Negara
Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018.
Petugas memotong airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas merapikan airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh item barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi (kanan) menunjukkan barang sitaan yang akan dimusnahkan pada Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memusnahkan kosmetik saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memusnahkan barang sitaan saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas melihat airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh item barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas merapikan potongan airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memotong airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memotong airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya