Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan langsung salinan surat keputusan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat sore, 2 Agustus kemarin.
Baiq Nuril pun diterbangkan dari kampung halamannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (3/8/2019), Baiq didampingi Menkumham Yasona Laoly dan Mensesneg Pratikno saat bertemu dengan Jokowi di Istana.
Setelah sempat berbincang sejenak, Presiden Jokowi menyerahkan salinan surat keputusan pemberian amnesti. Dengan mata berkaca-kaca, Baiq mengaku lega.
Sementara itu berkaca dari kasus Baiq Nuril, pemerintah menyatakan akan merevisi Undang-undang ITE.