KPPU Imbau Pemprov Jatim Siap Antisipasi Lonjakan Harga Cabai Rawit

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur, Dendy Sutrisno mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) lebih siap mengantisipasi lonjakan harga cabai rawit pada tahun-tahun yang akan datang.

Oleh SuaraSurabaya.net diperbarui 02 Agu 2019, 23:00 WIB
Pedagang merapikan barang dagangannya di Tebet, Jakarta, Senin (3/10). Secara umum, bahan makanan deflasi tapi ada kenaikan cabai merah sehingga peranannya mengalami inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Surabaya - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur, Dendy Sutrisno mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) lebih siap mengantisipasi lonjakan harga cabai rawit pada tahun-tahun yang akan datang.

Hampir setiap tahun masalah cabai selalu berulang. Padahal menurut Dendy, Disperindag Jatim punya data Siskaperbapo selalu menunjukkan kenaikan harga cabai setiap tahun.

Berdasarkan data perbandingan dari tahun ke tahun (year on year/yoy) di Siskaperbapo Jatim, tren kenaikan harga cabai rawit terjadi pada Mei-Agustus setiap tahun.

"Artinya, pembelajaran untuk tahun depan sudah harus di-progres. Minimal tiga bulan sebelumnya sudah harus ada langkah antisipasi,” ujar Dendy, di Pasar Tambakrejo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (2/8/2019) seperti dilansir suarasurabaya.net.

Dendy menuturkan, saat stok cabai rawit melimpah pascapanen Mei, Pemprov Jatim sudah mengantisipasi. Misalnya dengan menyiapkan ruang penyimpan beku (cold storage) untuk mengatur suplai cabai.

Dendy menuturkan, supaya tak terjadi panic buying ketika pasokan menipis. Tanpa langkah-langkah seperti itu, Pemprov Jatim akan kesulitan mengontrol harga cabai.

"Hari ini (operasi pasar) memang patut kita apresiasi, tapi itu pun harga beli dari Bulog cukup tinggi. Artinya, kita butuh tempat penyimpanan, sehingga tidak perlu membeli dengan harga tinggi,” kata dia.

Dendy juga menyarankan penyempurnaan Siskaperbapo Pemprov Jatim. Selain memuat informasi harga seperti yang sudah ada, stok ketersediaan barang pokok juga penting didata.

"Sebagai bahan pengambilan kebijakan ke depan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kata DPRD Jawa Timur

Pedagang memperlihatkan dagangan cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (8/7/2019). Harga cabai merah besar di pasar tersebut naik mencapai Rp55 ribu per kg, sedangkan cabai rawit menjadi Rp50 ribu per kg dan cabai rawit hijau pada kisaran Rp 60 ribu per kg. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Noer Soetjipto mengatakan, sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan pengendalian harga barang-barang kebutuhan seperti cabai rawit.

"Harus ada campur tangan pemerintah, tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar," kata dia.

Politisi Partai Gerindra memberikan contoh langkah antisipasi yang bisa diambil. Seperti dengan melakukan pengolahan cabai rawit menjadi bubuk cabai yang banyak dibutuhkan pengusaha makanan. "Bisa cabai kering atau tepung cabai. Restoran butuh itu. Mereka jarang pakai cabai basah," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya