Nasdem Tegaskan Pertemuan 4 Partai Tak Bahas Nama Calon Ketua MPR

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung mengatakan, jatah kursi Ketua MPR periode 2019-2024 akan diberikan kepada partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2019, 02:23 WIB
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mendapatkan nomor 5 sebagai peserta pemilu 2019 saat pengundian nomor urut parpol di kantor KPU, Jakarta, Minggu (19/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menegaskan, tidak ada pembicaraan soal nama-nama calon Ketua MPR dalam pertemuan empat ketua umum partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf, Senin 22 Juli 2019. Dia mengatakan usulan nama calon Ketua MPR diserahkan ke masing-masing partai politik koalisi Jokowi.

"Tidak ada nama-nama yang keluar, karena itu diserahkan kepada pimpinan partai politiknya," kata Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Dia menjelaskan, terkait kursi pimpinan MPR akan dibahas secara musyawarah dengan partai koalisi pendukung Jokowi lainnya. Termasuk soal formasi paket pimpinan MPR.

"Nanti partai-partai mana saja mengusulkan siapa formasi pimpinan ketuanya siapa wakilnya siapa kami akan bicarakan lebih lanjut dan itu dalam suasana persahabatan yang kuat. Dinamika yang menyenangakan suasana yang menyenangkan dan diselesaikan melalui konsensus," ucap Plate.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung mengatakan, jatah kursi Ketua MPR periode 2019-2024 akan diberikan kepada partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf. Sebab, koalisi pendukung pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin memiliki suara mayoritas di parlemen.

"Pasti koalisi pemerintahan jadi satu paket," ucapnya di Istana Negara, Selasa (23/7/2019).

 

2 dari 2 halaman

Beda dengan Ketua DPR

Pekerja membersihkan kolam di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7). Bersih - bersih ini dilakukan tiga bulan sekali untuk perawatan Gedung MPR/DPR/DPD. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dia menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan Ketua MPR berbeda dengan Ketua DPR. Pramono menyebut pengisian jabatan Ketua MPR amat bergantung pada koalisi. Sementara, Ketua DPR otomatis diberikan ke PDIP sebagai parpol pemenang Pemilu 2019.

"Tentunya Ketua MPR ini karena memang cara dan sistem pemilihannya berbeda dengan ketua DPR, kalau Ketua DPR kan otomatis lima terbesar menjadi pimpinan. Bagaimana pengaturan untuk Ketua MPR? Ini sangat bergantung dari koalisi sendiri. kalau ketua DPR kan hampir dipastikan dari PDI Perjuangan," jelasnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya