Kasus Salmafina, Sunan Kalijaga Adukan Acara Talkshow ke KPI

Sunan Kalijaga menganggap acara talkshow itu memberikan konten yang tidak penting.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 20 Jul 2019, 07:00 WIB
"Kami bikin edukasi menghibur tentang bahaya narkoba. Dan masyarakat kita kasih konsultasi hukum gratis. Untuk di Jakarta kita bakal gelar saat Car Free Day (CFD) di Monas," kata pengacara Sunan Kalijaga. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Terkait isu Salmafina Sunan pindah agama, sang ayah, Sunan Kalijaga didampingi kuasa hukum resmi mengadukan program talkshow Rumpi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (18/7/2019). 

Seperti diketahui, Salmafina Sunan sempat bercerita soal keputusan pindah agama dalam acara talkshow tersebut. Dalam program itu, ia juga mengenakan kalung salib.

"Kami menyampaikan beberapa hal ke KPI bahwa konten program Rumpi yang pertama sangat tidak bermanfaat. Justru berpotensi menimbulkan kegaduhan, dan itu sudah terjadi," ucap pengacara Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak di Kantor KPI, Jakarta Pusat.

Program tersebut juga menampilkan konten yang berpotensi mengandung unsur sara. Dan apabila terbukti benar, tentu program itu sudah melakukan pelanggaran.

"Ini yang sangat sensitif yang seharusnya tidak ditayangkan. Di situ juga ditanyakan bagaimana bunuh diri, poligami," sambung kuasa hukum Sunan Kalijaga.

2 dari 2 halaman

Menindak

Salmafina Khairunnisa dan Sunan Kalijaga (Foto: Instagram/@salmafinasunan)

Untuk itu pengacara Sunan Kalijaga berharap agar KPI bisa menindak tegas program Rumpi. Ia bahkan berharap agar program itu dihentikan masa tayangnya.  

"Kami berharap KPI tegas terhadap program Rumpi intuk memediasi bahkan kami minta program ini ditutup. Karena sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

"Apa yang ditayangkan media atau program harusnya mendidik, memberikan edukasi. Ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Bagaimana menyampaikan seseorang cara bunuh diri," sambung Agustinus Nahak. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya