Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 65 kilogram sabu siap edar diamankan Polres Lampung Selatan. Polisi juga mengamankan 33 kilogram ganja kering.
Barang haram senilai lebih dari Rp 60 miliar ini merupakan hasil sitaan sepanjang 1 bulan terakhir di wilayah Lampung Selatan.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/7/2019), sembilan orang kurir berhasil diamankan. Untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta, para pelaku memodifikasi kendaraan. Narkoba disembunyikan di tangki kolong kendaraan.
Kini para tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Rio Audhitama Sihombing)