Paket Sabu Siap Edar Senilai Rp 60 Miliar Diamankan Polres Lampung

Untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta, para pelaku memodifikasi kendaraan.

oleh Maria FloraDiterbitkan 19 Juli 2019, 16:15 WIB

Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 65 kilogram sabu siap edar diamankan Polres Lampung Selatan. Polisi juga mengamankan 33 kilogram ganja kering.

Barang haram senilai lebih dari Rp 60 miliar ini merupakan hasil sitaan sepanjang 1 bulan terakhir di wilayah Lampung Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/7/2019), sembilan orang kurir berhasil diamankan. Untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta, para pelaku memodifikasi kendaraan. Narkoba disembunyikan di tangki kolong kendaraan.

Kini para tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya