Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap tujuh orang yang sedang melakukan pesta seks pada sebuah vila di Pasuruan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai promoter acara.
Advertisement
Polisi menangkap tujuh orang yang sedang melakukan pesta seks pada sebuah vila di Pasuruan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai promoter acara.
Diterbitkan 19 Juli 2019, 09:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap tujuh orang yang sedang melakukan pesta seks pada sebuah vila di Pasuruan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai promoter acara.
Advertisement